|
TUGAS PPID SMANLA
- Mengklarisifikasi Informasi Yang Terdiri Dari,
a. Informasi Yang Wajib Disediakan Dan Diumumkan Secara Berkala;
b. Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta;
c. Informasi Yang Wajib Tersedia Setiap Saat;
d. Informasi Yang Dikecualikan.
- Mengoordinasikan Dan Mengkonsolidasikan Pengumpulan Bahan Informasi Dan Dokumentasi Yang Ada Di Lingkungan Sman 1 Lubuk Alung;
- Menyimpan, Mendokumentasikan, Menyediakan Dan Memberi pelayanan informasi yang ada dilingkungan SMAN 1 Lubuk Alung kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di SMAN 1 Lubuk Alung;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungan SMAN 1 Lubuk Alung;
- Menyediakan informasi dan dokumentasi yang di lingkungan SMAN 1 Lubuk Alung untuk dapat di akses Oleh masyarakat;
- Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada dilingkungan SMAN 1 Lubuk Alung kepada PPID Utama secara berkala.
FUNGSI PPID SMANLA
- Pengelolaan Informasi;
- Dokumentasi Arsip;
- Pelayanan Informasi; dan
- Penyelesaian Sengketa.
|
|